Tabik Pun...
MOHON IZIN KOMANDAN
Dok. Selasa ( 19/11/2024 ) Satpol PP Kota Bandar Lampung melaksanakan upaya penertiban sekaligus penataan ulang pedagang yang berada pada akses jalan, tempat parkir dan depan pertokoan Pasar Pasir Gintung.
Hal kegiatan berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2018 Tentang Ketentraman Masyarakat Dan Ketertiban Umum Bagian Keenam yang mengatur Tertib Tempat Usaha Dan Usaha Tertentu.
Satpol PP Kota Bandar Lampung
Jl. Dr. Susilo 1A Kota Bandar Lampung.