Tabik Pun...
MOHON IZIN KOMANDAN
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Satgas Penertiban Bangunan melakukan monitoring serta himbauan kepada pemilik bangunan rumahbyang berada diatas aliran air drainase atau sungai di berbagai wilayah kecamatan Kota Bandar Lampung, Jumat ( 07/03/2025 ).
Satgas Penertiban Bangunan dibentuk oleh Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, senin 03/03/2025 sebagai salah satu upaya penanganan dampak bencana banjir beberapa hari yang lalu.
Dalam kegiatan monitoring, Petugas telah melakukan penyusuran aliran sungai setiap harinya di 5 Wilayah Kecamatan se - Kota Bandar Lampung. Hasilnya ada 7 pelanggaran yang ditemukan seperti bangunan rumah dan kandang ayam yang berada diatas aliran drainase, " ungkap Ketua Satgas Penertiban Bangunan Anthoni Irawan."
Sebagai Penegak Peraturan Daerah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, S.STP beserta Kabid Perda Ulya Firnanda ikut tergabung dalam Satgas Penertiban Bangunan bersama OPD lainnya.
Pemilik bangunan yang ditemukan berada diatas drainase dan diatas aliran sungai diberikan himbauan secara persuasif agar mau membongkarnya secara mandiri ataupun nantinya akan dibantu oleh pihak dari petugas kecamatan setempat.
Jelas bangunan diatas aliran drainase / sungai adalah sebagai salah satu penyebab terjadinya penyempitan aliran sungai yang menyebabkan air meluap apabila hujan deras mengguyur selain daripada kesadaran kita dalam membuang sampah tidak pada tempatnya. ?
Satpol PP Kota Bandar Lampung
Jl. Dr. Susilo 1A Kota Bandar Lampung