Tabik Pun...
MOHON IZIN KOMANDAN
Dok. Rabu ( 12/03/2025 ) Petugas Satpol PP Kota Bandar Lampung melakukan pembongkaran bangunan tanpa izin yang berdiri diatas aliran air - sungai di Jl. Ikan Tenggiri Kel. Talang - Pesawahan Kecamatan Teluk Betung Selatan.
Pembongkaran dilakukan setelah sebelumnya pemilik bangunan sudah diberikan teguran dan peringatan.
Hal kegiatan sesuai dengan Peraturan Daerah ( Perda ) No. 1 Tahun 2018 Tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
Satpol PP Kota Bandar Lampung
Jl. Dr. Susilo 1A Kota Bandar Lampung