Tabik Pun...
MOHON IJIN KOMANDAN
Dalam upaya menjaga ketentraman masyarakat dan ketertiban umum khususnya di jalan raya, Satpol PP Kota Bandar Lampung Unit TJR melakukan upaya himbauan dan teguran pada PK5 ( Pedagang Kaki Lima ) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan raya, Kamis ( 08/05/2025 ).
Hal kegiatan berdasarkan laporan warga yang masuk terkait keberadaan PK5 di atas trotoar dan bahu jalan yang kerap menimbulkan kemacetan di sepannjang Jl. Z.A. Pagar Alam, Jl. Sultan Agung dan Jl. Ryacudu 2 Jalur Korpri.
Dalam pelaksanaan tugas, personil memberikan teguran dan himbauan secara persuasif dan humanis agar tidak lagi berjualan ditempat yang dimaksud.
Ingat Sobat!! Trotoar fungsinya untuk pejalan kaki dan bahu jalan untuk para pengguna kendaraan bermotor.
Satpol PP Kota Bandar Lampung
Jl. Dr. Susilo 1A Kota Bandar Lampung