Tabik Pun...
MOHON IJIN KOMANDAN
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung Unit TIBUMSOS & TRC melakukan upaya Patroli Kontijensi pengecekan gangguan trantibum di Wilayah Kota Bandar Lampung, Selasa 08/07/2025.
Hal kegiatan berdasarkan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2018, Satpol PP sebagai salah satu perangkat daerah yang berperan menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Dalam pelaksanaan tugas, Tim melakukan pengecekan gangguan trantibum pada akses jalan utama seperti menghalau kerumunan pemuda - pemuda yang nongkrong hingga larut malam yang di indikasikan sering melakukan balap liar dan tawuran.
Serta melakukan tindak lanjut laporan warga terkait perkumpulan muda - mudi yang sering menimbulkan kegaduhan dan keresahan di malam hari pada akses perumahan warga.
Satpol PP Kota Bandar Lampung
Jl. Dr. Susilo 1A Kota Bandar Lampung