Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung Herman HN, memberi sambutan pada acara pembentukan Sekretariat tim pengawasan Orang Asing ( TIMPORA) tingkat kecamatan se kota Bandar Lampung oleh kantor Imigrasi Tingkat I Kota Bandar Lampung di ballroom Novotel, selasa (8/10/19).
Dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa Keberhasilan melaksanakan tugas pengawasan memerlukan dukungan dari berbagai institusi untuk bekerja bersama-sama dalam rangka penegakan hukum, sebagai upaya untuk melaksanakan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan Orang Asing di Kota Bandar Lampung khususnya.
TIMPORA yang dibentuk anggotanya terdiri dari badan atau instansi pemerintah baik pusat maupun di daerah. Oleh karena itu, untuk menindak lanjuti amanat undang-undang dan guna menjamin keberadaan atau kegiatan orang asing di wilayah Indonesia ,
Untuk itu pengawasan izin tinggal terhadap orang asing , perlu dilakukan oleh TIMPORA agar izin tinggal yang diberikan tidak disalah gunakan serta tidak membahayakan keamanan nasional.