Tabik pun..
Semangat Pagi ... !
Kilas_giat Satpol PP Kota Bandar Lampung bersama Satpol PP Provinsi Lampung melaksanakan ploting Pengamanan dan Pengendalian Gangguan Ketertiban Umum dengan memberikan Penyuluhan Perda No. 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Trantibum, Senin ( 09/01/23 ).
Lokasi :
1. Jl. M. Ryacudu , 2 Jalur Korpri
2. Jl. Sultan Agung, 2 Jalur Way Halim
Kedua lokasi tersebut masih menjadi titik pantau dalam rangka meminimalisir potensi penyalahgunaan fungsi fasilitas umum oleh pedagang dan pengusaha.