Tabik Pun...
kilasgiat_Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung melaksanakan Patroli Penegakan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2018 Tentang Pengendalian Ketertiban Umum di beberapa titik lampu merah wilayah Kota Bandar Lampung , Senin sore ( 20/02/23 ).
Dalam Operasi Unit Tibum Sosial berhasil mengamankan manusia badut, anak jalanan ( Anjal ), pengemis, menertibkan tukang becak, menertibkan reklame banner, dan memberikan penyuluhan kepada remaja dari suatu yayasan yang meminta sumbangan di lampu merah agar tidak lagi melakukan hal tersebut.
Mari bersama terus kita jaga ketertiban di Wilayah Kota Bandar Lampung.
Satpol PP Kota Bandar Lampung
Jl. Dr. Susilo No. 1A Pahoman Kota Bandar Lampung