Tabik Pun...
Menindaklanjut dari penertiban sebelumnya ( 6/2/2023 ), Satpol PP Kota Bandar Lampung bersama Tim Gabungan dari Dinas Perhubungan, BPBD, TNI - POLRI serta Petugas Aparat setempat kembali melaksanakan Penertiban Parkir Liar yang melanggar di badan jalan raya tepatnya Jl. Yos Sudarso, Kel Way Lunik Kecamatan TBS ( Depan CV. Bumi Waras ), Kamis ( 6/4/2023 ).
Setiap harinya kawasan tersebut terdapat banyak truck - truck yang terparkir dan mengokupasi fasilitas umum khususnya bagi pengguna jalan.
Setelah dilakukan dialog dengan perwakilan dari perusahaan tersebut secara persuasif dan humanis didapat kesepakatan untuk di pasangkan Berill / Beton Pembatas sebagai larangan parkir di jalan tersebut.
Terimakasih diucapkan kepada semua pihak terkait atas kerjasama yang baik dalam menjaga ketertiban dan ketentraman pada fasilitas umum.
Satpol PP Kota Bandar Lampung
Jl. Dr. Susilo 1A Kota Bandar Lampung