Tabik Pun...
Minggu malam ( 4/5/2023 ), Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung Unit Tibum Sosial ( TIMSOS ) melaksanakan Pengawasan sekaligus Penjangkauan PMKS ( Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ) seperti Manusia Gerobak, Pengemis, dan terduga Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) di wilayah Kota Bandar Lampung.
Hal kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung No. 1 Tahun 2018 Tentang Ketentraman Masyarakat Dan Ketertiban Umum.
Satpol PP Kota Bandar Lampung
Jl. Dr. Susilo 1A Kota Bandar Lampung.