Tabik Pun...
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung melaksanakan Pengawasan dan Penghalauan PMKS ( Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ) pada akses jalan utama Wilayah Kota Bandar Lampung, Selasa ( 11/07/2023 ).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung No. 1 Tahun 2018 Tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum khususnya pada akses fasilitas umum dan tempat keramaian .
Satpol PP Kota Bandar Lampung
Jl. Dr. Susilo 1A Kota Bandar Lampung.