Tabik Pun...
MOHON IJIN KOMANDAN
Satpol PP Kota Bandar Lampung Unit TJR melakukan evakuasi Tiang Reklame APS yang sudah roboh dan melintang diatas pembatas jalan tepatnya di Jl. Ryacudu 2 Jalur Korpri Kecamatan Sukarame, Kamis ( 28/09/2023 ).
Hal kegiatan ini sebagai respon cepat dan tindak lanjut dari aduan laporan yang masuk di @satpolppbandarlampung, yang sebelumnya dilaporkan bahwa tiang reklame APS tersebut dalam keadaan miring kejalan yang jelas sangat membahayakan pengguna jalan.
Setelah dilakukan pengecekan, tiang reklame tersebut sudah roboh dijalan yang kemudian langsung dievakuasi dengan dibawa kekantor Satpol PP Kota Bandar Lampung demi untuk menghindari hal - hal yang bisa membahayakan pengguna jalan. Selain daripada itu petugas juga melakukan penertiban banner pemberitahuan yang sudah rusak dengan lokasi tidak jauh dari tiang reklame tadi.
Diucapkan terimakasih atas atensinya @ajolampung.id kepada kami dan Unit pelaksana ( TJR ) Bravo?
Satpol PP Kota Bandar Lampung
Jl. Dr. Susilo 1A Kota Bandar Lampung.