Tabik Pun...
MOHON IJIN KOMANDAN
Satpol PP Kota Bandar Lampung melaksanakan PAM Trantibum pada Pasar Pasir Gintung pasca relokasi, Kamis ( 28/09/2023 ).
Dalam pelaksanaan, personil PAM Pasar, Unit Timsus Dan Unit Timsos bahu - membahu dalam melakukan Patroli Antisipasi gangguan trantibum dan memberikan himbauan kepada pedagang yang masih berjualan disekitar lokasi relokasi pasar pasir gintung dimana sesuai edaran yang sudah diberikan oleh Dinas Perdagangan bahwa semua pedagang Pasar Pasir Gintung harus pindah ke komplek Pasar Smep.
Hal kegiatan ini sesuai dengan Perda no. 1 Tahun 2018 Tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
Satpol PP Kota Bandar Lampung
Jl. Dr. Susilo 1A Kota Bandar Lampung.