Tabik Pun...
MOHON IJIN KOMANDAN
Satpol PP Kota Bandar Lampung dalam hal ini dipimpin oleh Kabid Perda ( Ulya Firanda ) beserta jajarannya melaksanakan Monitoring Pengumpulan Informasi Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal di Wilayah Kota Bandar Lampung, Senin ( 04/12/2023 ).
Kegiatan monitoring dilakukan dengan sistem acak dengan sasaran monitoring toko atau warung kelontong yang tersebar di pasar dan wilayah kecamatan se - Kota Bandar Lampung. Dan dalam pelaksanaan tugas, dibentuk personil gabungan yang terbagi dalam 5 Tim yang ikuti juga oleh petugas dari Bagian Hukum Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Sasaran utama dalam monitoring adalah peredaran rokok - rokok yang ilegal atau tanpa bea cukai yang saat ini sedang marak beredar di Kota Bandar Lampung. Dalam hasil pantauan, petugas berhasil banyak menemukan rokok tanpa bea cukai di beberapa warung atau toko yang kemudian dilakukan pendataan dan himbauan kepada penjual agar tidak lagi menjual barang tersebut.
Rokok merugikan kesehatan kita, apalagi tanpa bea cukai yang pasti bisa merugikan negara.
Satpol PP Kota Bandar Lampung
Jl. Dr. Susilo 1A Kota Bandar Lampung.