Tabik Pun...
MOHON IJIN KOMANDAN
Sebagai Penegak Perda, Satpol PP Kota Bandar Lampung secara rutin dan berkala melakukan Pengawasan Dan Penertiban yang disertai Himbauan secara persuasif kepada pedagang yang berjualan dibahu jalan Pasar Kangkung, Senin ( 18/12/2023 ).
Pedagang Boleh Jualan!
Tapi harus pada tempatnya yaa.
Penertiban ini demi menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keindahan kota supaya bahu jalan dapat digunakan pengendara baik mobil atau motor dengan nyaman.
Satpol PP Kota Bandar Lampung
Jl. Dr. Susilo 1A Kota Bandar Lampung.