Tabik Pun...
MOHON IJIN KOMANDAN
" Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat "
Satpol PP Kota Bandar Lampung Unit TJR menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait keberadaan diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) yang meresahkan di Jl. Kapten Abdul Haq Rajabasa, Kamis ( 04/01/2024 ).
Setelah dilakukan pengecekan, petugas bersama unsur petugas aparat setempat dan warga berhasil menemukan ODGJ tersebut dan kemudian dilakukan pendekatan persuasif untuk dibawa ke Dinas Sosial Kota Bandar Lampung. Alhamdulillah petugas dengan humanis berhasil merayu ODGJ tersebut.
Setelah mengantarkan ODGJ ke Dinas Sosial, Petugas melanjutkan patroli wilayah dengan melakukan penghalauan PMKS ( Manusia Gerobak dan Pemulung Lansia ) pada akses lampu merah serta PK5 yang berjualan di atas trotoar.
Hal kegiatan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung No. 1 Tahun 2018 Tentang Ketentraman Masyarakat Dan Ketertiban Umum.
Satpol PP Kota Bandar Lampung
Jl. Dr. Susilo 1A Kota Bandar Lampung.