Tabik Pun...
MOHON IJIN KOMANDAN
PENERTIBAN APS
Satpol PP Kecamatan bersama Petugas Panwaslucam melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi ( APS ) yang melanggar ketentuan di beberapa Wilayah Kecamatan Se - Kota Bandar Lampung, Kamis ( 11/01/2024 ).
1. Wilayah Kecamatan Kedaton
2. Wilayah Kecamatan Labuhan Ratu
3. Wilayah Kecamatan Tanjung Karang Pusat
Satpol PP Kota Bandar Lampung
Jl. Dr. Susilo 1A Kota Bandar Lampung.