Tabik Pun...
MOHON IJIN KOMANDAN
PENERTIBAN / PEMBERSIHAN APK DIMASA TENANG PEMILU HARI KEDUA
Satpol PP Kota Bandar Lampung melaksanakan Penertiban / Pembersihan APK di masa tenang Pemilu hari kedua, Senin ( 12/02/2024 ).
Hal kegiatan sesuai dengan undang - undang no. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yang mengatur perihal masa tenang pemilu.
Terimakasih diucapkan kepada semua pihak terkait atas terlaksananya kegiatan pembersihan APK ini, selain untuk menjaga keindahan dan kebersihan serta ketertiban Kota Bandar Lampung.
Satpol PP Kota Bandar Lampung
Jl. Dr. Susilo 1A Kota Bandar Lampung.