Tabik Pun...
MOHON IJIN KOMANDAN
Satpol PP Kota Bandar Lampung melalui Unit Tibum Jalan Raya ( TJR ) melakukan teguran dan himbauan kepada pemilik toko tambal ban dan PK5 yang berada diatas trotoar, Rabu ( 19/06 ).
Hal kegiatan merupakan respon cepat atas laporan warga yang masuk via DM @satpolppbandarlampung terkait kenyamanan pejalan kaki yang terganggu dengan keberadaan alat kompresor diatas trotoar.
Setelah dilakukan pengecekan, petugas dengan humanis dan persuasif memberikan teguran dan menghimbau agar segera menarik kompresor tersebut kedalam area toko. Selain daripada itu petugas juga melakukan teguran dan himbauan kepada PK5 yang berjualan diatas trotoar serta pengecekan keberadaan PMKS pada akses lampu merah.
?Jl. Z.A. Pagar Alam Kecamatan Rajabasa
?Lampu Merah Jl. Sultan Agung - Jl. Kimaja Way Halim
?Lampu Merah Urip Sumoharjo - A.R. Hakim
Satpol PP Kota Bandar Lampung
Jl. Dr. Susilo 1A Kota Bandar Lampung.