Tabik Pun...
MOHON IJIN KOMANDAN
OPERASI GABUNGAN PENERTIBAN MOBIL ANGKUTAN PARKIR LIAR ??
Dok. Selasa siang, 23 Juli 2024 Satpol PP Kota Bandar Lampung bersama instasi terkait dalam hal kegiatan yaitu Camat Kecamatan dan Lurah Wilayah Panjang, personil Satlinmas, Polsek dan Koramil Panjang dan Personil Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung gelar Operasi Penertiban Mobil Angkutan parkir liar di sepanjang Jl. Yos Sudarso Kecamatan Panjang.
Diawali dengan Apel dan doa bersama, petugas langsung bergerak kelokasi dimaksud untuk memberikan himbauan kepada para pengemudi kendaraan angkutan dimaksud untuk memindahkan kendaraannya.
Setelah dilakukan himbauan dan mensterilkan lokasi, secara bersama para petugas memasang kembali berier / pembatas agar tidak terulang kembali.
Hal kegiatan sesuai dengan Perda No1. Tahun 2018 Tentang Ketentraman Masyarakat Dan Ketertiban Umum.
Satpol PP Kota Bandar Lampung
Jl. Dr. Susilo 1A Kota Bandar Lampung.