Tabik Pun...
MOHON IZIN KOMANDAN
Dok. Minggu ( 24/11/2024 ) Satpol PP Kota Bandar Lampung bersama Tim Gabungan KPU, Bawaslu dan Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye ( APK ) dibeberapa ruas jalan protokol wilayah Kota Bandar Lampung.
Hal kegiatan penertiban dilaksanakan setelah digelarnya Apel Siaga Masa Tenang Pada Pemilihan Gubernur Dan Walikota Tahun 2024 oleh Bawaslu Di Lapangan Way Dadi.
Dalam penertiban APK tersebut, tim terbagi 2 tim dan untuk APK yang berada di jalan perkampungan ditertibkan oleh Satpol PP BKO Kecamatan atapun kelurahan yang dibantu oleh panwascam dan perangkat lainnya.
Satpol PP Kota Bandar Lampung
Jl. Dr. Susilo 1A Kota Bandar Lampung.